Dana Desa tahap pertama akan mulai disalurkan pada Maret sebanyak 60% dan tahap kedua sebesar 40% akan disalurkan pada Agustus.
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar meminta agar Kepala Desa, perangkat desa, dan semua unsur masyarakat desa segera membuat perencanaan program sehingga proses penyaluran dana desa menjadi lancar.
Pencairan dalam dua tahap, menurut mentri Desa Marwan, tentunya bisa memudahkan masyarakat desa mulai membuat perencanaan program, pelaksanaan program, maupun pelaporannya. Kalau tiga tahap seperti 2015 kan banyak desa yang kesulitan. Kebijakan ini sebagai pembenahan dari tahun lalu.
Pak Mentri ini kembali mengingatkan agar penggunaan Dana Desa diutamakan untuk membangun infastruktur desa. Jalan desa yang rusak harus dibangun menjadi bagus, irigasi untuk pengairan sawah-sawah harus diperbaiki. Termasuk fasilitas-fasilitas untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti sumur bersama, penampungan air, dan sebagainya.
Program infrastruktur yang dibangun pakai Dana Desa juga harus padat karya. Pekerjanya harus dari masyarakat desa setempat, bahan-bahan bakunya harus dari desa setempat, kecuali kalau bahannya tidak ada di desa, baru boleh beli dari luar daerah.
Menteri Marwan menegaskan bahwa program infrastruktur desa tidak boleh dikerjakan pihak ketiga. Tujuaannya agar Dana Desa bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat baik dalam jangka pendek, menengah, maupun dalam jangka panjang.
Kebijakan pencairan Dana Desa dalam dua tahap sendiri akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan yang sudah dalam proses finalisasi. “Akan diterbitkan sesegera mungkin,” ucap Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo.
Sumber Informasi : hxxp://kemendesa.go.id/berita/1809/percepat-penyaluran-dana-desa-tahun-ini-cair-dua-tahap (ganti hxxp : http)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar