Investasi di bidang sekuritas atau perdagangan di
pasar uang baik dalam bentuk instrumen indeks saham, forex, komoditas, dan
binary option saat ini tumbuh dengan pesat di Indonesia. Tak heran banyak
berdiri perusahaan-perusahaan pialang yang menjembatani akses trading para
pelaku investasi ini. Selain itu perusahaan broker juga merupakan salah satu
faktor yang berdampak pada perolehan profit dan kesuksesan trader dalam
kegiatan tradingnya. Jika seseorang berniat untuk menanamkan modal
dalam investasi non riil ini maka hal pertama yang harus menjadi perhatianya adalah
memilih broker forex teregulasi untuk mendaftarkan akun real.
Demikan urain singkat sebagai pembuka yang merupakan
jawaban simpel jika anda bertanya mengapa harus trading di broker forex
teregulasi resmi ? Berikut ini juga merupakan kewajaran yang lazim dipertanyakan kenapa harus memilih broker teregulasi ?
Pertimbangkan baik-baik sebelum memilih perusahaan
pialang untuk menjadi mitra anda dan jangan tergiur dengan aneka
promosi yang menjanjikan keuntungan. Perusahaan broker forex resmi artinya
teregulasi oleh lembaga keuangan internasional dan lokal termasuk berada di
bawah pengawasan badan-badan keuangan ini. Itu artinya dalam operasinya, broker
menjalankan prosedur yang telah menjadi standar lembaga-lembaga keuangan,
sehingga menjamin dana klien tetap aman dan klien dapat melakukan investasi
dengan nyaman. Broker terbaik yang harus anda pilih adalah broker yang telah
teregulasi oleh badan keuangan internasional seperti CFTC, FCA UK, ASIC, dan
badan keuangan lokal, yaitu Bappebti.
Untuk melindungi hak anda sebagai investor dari kecurangan
dan manipulasi anda harus memilih broker yang telah mendapat sertifikasi dari
badan regulator terpercaya dan independen, ciri-ciri broker forex teregulasi seperti apa ? Simak uraian di bawah ini :
- Untuk menghindari kerugian yang menimpa klien, broker harus berada di bawah pengawasan resmi dari lembaga keuangan dalam menjalankan usahanya.
- Terdapat kebijakan yang sesuai dengan standar badan regulasi yang berkaitan dengan dana klien, misalnya ketetapan untuk memisahkan dana klien dengan aset perusahaan atau yang disebut segregated account. Selain itu perusahaan juga harus memiliki kemampuan untuk mengembalikan dana klien jika perusahaan mengalami pailit.
- Broker forex yang resmi akan mendapatkan audit berulang untuk memastikan konsistensi perusahaan menjalankan bisnisnya sesuai standar lembaga regulator. Selain proses audit, perusahaan juga berada di bawah pengawasan ketat dan evaluasi dari pihak badan regulasi.
Kali saja
anda bertanya lagi tips memilih broker forex resmi bagaimana caranya ? Jika
anda adalah trader pemula sebaiknya pelajari review beragam perusahaan pialang
dan pilihlah yang paling sesuai dengan kebutuhan. Untuk mengetahui bahwa broker
yang menarik minat anda merupakan broker forex teregulasi ada beberapa hal yang
perlu Anda perhatikan.
- Periksalah perusahaan apakah terdaftar pada badan hukum terkait secara sah.
- Broker forex resmi atau terpercaya mengambil keuntungan dari spread (selisih harga transaksi pasar uang) dan bukan dari kekalahan klien seperti broker bandar.
- Broker forex teregulasi tidak akan mencoba menahan dana anda dengan alasan apa pun, karena deposit yang anda setorkan hanya untuk trading transaksi forex.
- Perusahaan broker yang baik akan mengutamakan kenyamanan dan perolehan keuntungan bagi klien sehingga sebisa mungkin akan menyediakan fasilitas platform yang mudah digunakan dan sederhana serta stabil.
- Eksekusi dalam waktu singkat dapat menjadi pertimbangan bagi Anda untuk memilih suatu broker forex, karena hal ini berdampak pada peluang untuk memperoleh keuntungan.
- Customer service atau pelayanan terhadap klien.
Broker forex yang bagus pada umumnya menyediakan layanan edukasi untuk
membantu trader memperkaya pengalamannya dan melakukan analisa dengan baik
dalam pasar uang. Oleh karena itu jadikan point 'pelayanan' ini juga sebagai
pertimbangan dalam memilih broker forex bagi trading anda. Happy trading!
Hal yang wajib dipahami supaya dapat meminimalisir kerugian trading anda silahkan baca baca : Broker Bandar, Apa Ciri-cirinya ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar