Senin, 25 Januari 2016

Broker Bandar, Apa Ciri-Cirinya ?



Untuk mengetahui bagaimana ciri broker yang tidak resmi atau tidak teregulasi dengan baik dan sering orang menyebut broker bandar yang hanya mendapatkan keuntungan dari kerugian nasabahnya, silahkan lanjut membaca.



  1. Kantornya berada di negara terpencil atau negara yang memiliki ancaman hukuman yang ringan seperti salah satu contohnya Rusia. Di negara yang bersangkutan tidak terdapat badan regulasi pengawasan dari pemerintahan setempat maupun badan regulator internasional.
  2. Cara pendaftaranya terlalu mudah, bahkan tanpa Verifikasi yang cukup untuk melengkapi persyaratan registrasi akun live trading.
  3. Untuk menyetorkan deposit dan transfer withdraw bisa dilakukan dengan layanan pihak ke-tiga. Kalau dulu Liberty Reserve yang sekarang sudah dilarang oleh negaranya.
  4. Trader tidak memiliki kebebasan dalam menjalankan tradingnya karena terdapat pembatasan teknik seperti scalping, hedging, dan lain-lain. Ini dilakukan karena perusahaan  telah memasang script otomatis untuk menghalangi teknik tersebut.
  5. Sering menawarkan promosi untuk menarik minat calon klien, perusahaan menawarkan kondisi yang tak sama dengan pasar misalnya menawarkan leverage sangat tinggi dan spread yang sangat rendah. Hal ini sebenarnya tidak mungkin karena pada pasar uang sebenarnya spread selalu mengalami fluktuasi setiap saat.
  6. Selain menawarkan kondisi yang berbeda dengan realita pada pasar uang, broker-broker bandar juga sering berpromosi dengan bonus-bonus besar yang menggiurkan untuk menarik simpati para trader.
  7. Permainan nakal acap kali terjadi, seperti Eksekusi order yang lambat, requote berlebihan, Take Profit (TP) tersentuh tapi tidak closing, sebaliknya pada saat stop loss (SL) tersentuh akan sangat mudah tereksekusi, menghilangkan data transaksi secara sepihak dengan alasan trading tidak syah sehingga withdrawal sering tertahan atau tidak bisa dilakukan dan hal lain yang berbau SCAM (menipu).
Waspada dengan pernyataan dari broker tidak resmi yang kerap menyatakan bahwa mereka adalah broker berjenis STP, ECN atau DMA tetapi pada kenyataanya broker tersebut adalah broker jenis Dealing Desk dengan system bandar yang semata-mata ingin menarik minat masyarakat awam agar melakukan trading di tempat mereka, kemudian akan melakukan kecurangan yang akan merugikan nasabahnya. 

Dan ingat semakin banyak trading/transaksi anda yang kalah dalam pasar uang, semakin besar keuntungan yang akan diraup oleh broker bandar, sementara yang tak kalah penting untuk diketahui adalah broker forex resmi mendapatkan keuntungan dari semakin banyaknya kegiatan trading para klien. Perusahaan pialang resmi justru akan mendorong klien mendapatkan profit sehingga semakin sering melakukan trading.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar