Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi (Kemendesa PDTT) saat ini (17 - 25 September 2016) sedang
melaksanakan Training of Trainer (ToT) untuk Pelatihan Pratugas Tenaga Ahli
Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) yang akan dilaksanakan nanti pada tanggal 28
September - 7 Oktober 2016 di delapan region, meliputi: Batam, Medan, Jakarta,
Surabaya, Denpasar, Makassar, Manado, dan Jayapura. Kemudian, akan dilanjutkan
dengan Pelatihan Pratugas untuk Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa
(PLD) di Ibukota Propinsi masing-masing. Namun, jika peserta kurang dari 30
orang, maka akan digabung dengan propinsi terdekat (tanggal belum ditentukan).
Kemendesa PDTT melalui Konsultan Nasional Peningkatan
Kapasitas Masyarakat Desa (KN-PKMD) telah membentuk Tim Grand Master Training
berjumlah 280 personil yang terdiri dari unsur NGO, akademisi, pegiat desa,
konsultan wilayah dan propinsi, serta konsultan nasional khusus untuk menangani
penyelenggaraan pelatihan. Selain kegiatan dimaksud, Kemendesa PDTT tidak
pernah memberikan rekomendasi atau penugasan kepada siapapun untuk
menyelenggrakan pelatihan pendamping profesional atau biasa disebut pendamping
desa.
Bahwa telah ada lembaga yang menyelenggarakan Diklat
Kilat Tenaga Ahli dan Pendamping Desa Se-Kabupaten Sumenep dengan
mengatasnamakan Kemendesa PDTT, kami sampaikan hal itu tidak benar dan di luar
tanggungjawab Kemendesa PDTT. Upaya hukum akan kami lakukan untuk memberikan
kepastian penyelenggaraan atau pengelolaan pendamping profesional, dan
sekaligus memberikan pelajaran kepada pihak lembaga dimaksud. Demikian release
ini kami sampaikan sebagai pemberitahuan dan pernyataan kepada publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar